Terima Rp9,4 Miliar dari Binomo, Adik Indra Kenz Ditahan

21 April 2022 19:07

Bareskrim Polri resmi menahan Nathania Kusuma, adik dari Indra Kenz terkait kasus investasi bodong Binomo. Nathania Kusuma diketahui menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dan tercatat sebagai pemilik rumah yang dibeli Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara. 

(Joshua Londah)


Close Ads X
Close Ads X