2 July 2021 07:17
Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan aturan baru pengetatan yang bernama PPKM Mikro Darurat. Aturan ini mulai berlaku pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali. Berikut aturan selengkpanya.