1 September 2020 09:51
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan bahwa kerugian akibat kebakaran di gedung utama Kejagung pada tanggal 22 Agustus lalu diperkirakan mencapai Rp1,12 triliun, yang terbagi menjadi kerugian gedung dan bangunan sebesar sekitar Rp178,3 miliar, serta kerugian peralatan yang ditaksir mencapai Rp940,2 miliar. Kerugian tersebut merupakan taksiran sementara, karena hingga kini seluruh gedung Kejagung yang terbakar masih dipasangi garis polisi.