9 September 2020 10:01
16 pegawai DPD RI dinyatakan positif covid-19 dan untuk mencegah penyebaran virus ini, seluruh anggota dan staf DPD diminta untuk bekerja dari rumah. Pemberlakuan bekerja dari rumah ini mulai dari 7-19 September 2020. Bagi karyawan yang mendesak harus kerja dari kantor, dibolehkan dengan melapor kepada pimpinan di unit kerja masing-masing.