25 January 2021 12:19
Dua orang pegawai RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat ditetapkan sebagai tersangka karena dengan sengaja merekam dan menyebarkan video mesum di ruang isolasi covid-19 rumah sakit tersebut. Sementara itu, oknum polisi yang diduga ada dalam video tersebut belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani isolasi.