12 November 2020 16:56
SHARE NOW
Protokol kesehatan diterapkan di kantor perbankan untuk mencegah penularan covid-19. Para nasabah maupun karyawan bank wajib menjalani aturan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. #ingatpesanibu
terkait
lainnya