Kejari Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp2,9 Miliar
28 October 2020 12:58
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan uang palsu senilai Rp2,9 Miliar. Rencananya uang palsu tersebut akan dibawa pelaku ke dukun untuk dijadikan uang asli.