Kejari Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp2,9 Miliar

28 October 2020 12:58

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan uang palsu senilai Rp2,9 Miliar. Rencananya uang palsu tersebut akan dibawa pelaku ke dukun untuk dijadikan uang asli. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Joshua Londah)