https://www.dailymotion.com/embed/video/x7opcmp

Korban First Travel Kecewa Gugatan Perdata Ditolak

2 December 2019 17:36

Majelis hakim PN Depok memutuskan menolak gugatan perdata yang diajukan calon jemaah umroh First Travel. Jemaah yang mengikuti sidang putusan tersebut nyaris ricuh di persidangan karena tidak terima gugatannya ditolak.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X