Luhur Hertanto • 13 January 2022 18:00
Anggota Komisi III DPR mempertanyakan penolakan Komnas HAM terhadap tuntutan hukuman mati terhadap Herry Wirawan atas perbuatan melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati. Penolakan dari Komnas HAM justru mengabaikan hak para korban.