18 July 2020 18:06
Ratusan warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, nekat membuka peti mati berisi jenazah pasien positif covid-19. Hingga saat ini kepolisian telah mengamankan 5 orang terkait kasus pengambilan paksa jenazah covid-19, 4 di antaranya sudah berstatus tersangka, dan satu orang masih dalam penyidikan.