Polisi Amankan 5 Orang Terkait Kasus Perebutan Jenazah Covid-19 di Pasuruan

18 July 2020 18:06

Ratusan warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, nekat membuka peti mati berisi jenazah pasien positif covid-19. Hingga saat ini kepolisian telah mengamankan 5 orang terkait kasus pengambilan paksa jenazah covid-19, 4 di antaranya sudah berstatus tersangka, dan satu orang masih dalam penyidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)