Pelanggaran PSBB Transisi di DKI Capai 42 Ribu

26 July 2020 17:23

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta masih menemukan banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat di masa PSBB transisi. Meski sanksi denda dan sanksi sosial telah diterapkan. Tercatat total pelanggaran mencapai lebih dari 42 ribu pelanggar dengan total denda Rp1,1 miliar.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X