12 May 2020 21:11
Pemprov Jawa Timur memutuskan bahwa pelaksanaan PSBB Surabaya Raya akan diperpanjang hingga 25 Mei mendatang. Dalam pelaksanaan PSBB Surabaya tahap II ini akan dilakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar, salah satunya adalah akan ditahan KTP-nya.