Kota Semarang Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Non-PSBB

27 April 2020 21:41

Kota Semarang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non-PSBB sebagai tindak lanjut memutus penyebaran covid-19 mulai Senin (27/4/2020). PKM ini sedikit berbeda dengan PSBB. Masyarakat masih diberi kelonggaran untuk beraktivitas namun dengan kontrol ketat dari pemerintah kota. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X