Luhur Hertanto • 19 July 2021 22:54
Gubernur Aceh mengeluarkan larangan bagi warga berkerumun saat hari Idul Adha. Malam takbiran hanya dapat diselenggarakan di masjid atau musala. Sementara Salat Idul Adha di masjid wajib menerapkan protokol kesehatan.