https://www.dailymotion.com/embed/video/x7sryby

Seorang ABK di Kepri Ditangkap Akibat Sebar Berita Hoaks Penyebaran Covid-19

18 March 2020 10:15

Jajaran Unit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau mengamankan seorang Anak Buah Kapal (ABK) karena terbukti menyebar berita bohong terkait penyebaran covid-19 di Kepulauan Riau. Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Joshua Londah)