Selama Libur Nataru, KAI Daop 4 Wajibkan Penumpang di Bawah 12 Tahun Tes PCR Covid-19

21 December 2021 10:41

Jelang libur Natal dan Tahun Baru, PT KAI Daop 4 Kota Semarang akan menerapkan peraturan khusus mulai 24 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022. Peraturan tersebut antara lain mewajibkan tes PCR kepada anak di bawah usia 12 tahun dan mewajibkan calon penumpang telah mendapatkan vaksinasi covid-19 lengkap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)