Nekat Mudik ke Jatim, Siap-siap Dikarantina 5 Hari

21 April 2021 18:29

Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberlakukan sanksi karantina selama 5 x 24 jam bagi warga yang nekat mudik. Hal ini dilakukan guna mencegah warga melakukan mudik Lebaran.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X