Nekat Mudik ke Jatim, Siap-siap Dikarantina 5 Hari
21 April 2021 18:29
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberlakukan sanksi karantina selama 5 x 24 jam bagi warga yang nekat mudik. Hal ini dilakukan guna mencegah warga melakukan mudik Lebaran.