Kemendagri Beri Sanksi Tertulis pada 82 Kepala Daerah yang Abai Kerumunan Massa
17 November 2020 17:34
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Kemendagri memberikan sanksi tertulis kepada 82 kepala daerah yang membiarkan kerumunan massa dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Kemendagri mengimbau para kepala daerah tidak melanggar perda yang dibuatnya sendiri.