Pemungutan Suara Ulang di Gunungkidul

24 April 2019 08:24

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggelar pemungutan suara ulang di dua TPS pada 27 April 2019. Pemungutan suara dilakukan karena adanya kesalahan administrasi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yakni memperbolehkan pemilik KTP di luar daerah untuk mencoblos di dua TPS tesebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Randra Trypama)