Pengancam Presiden Diancam Hukuman Seumur Hidup

13 May 2019 17:18

Pelaku yang mengancam untuk membunuh Presiden Jokowi berinisial HS ditangkap di kawasan Parung, Bogor. Pelaku akan dikenakan pasal tentang makar dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X