Pengancam Presiden Diancam Hukuman Seumur Hidup

13 May 2019 17:18

Pelaku yang mengancam untuk membunuh Presiden Jokowi berinisial HS ditangkap di kawasan Parung, Bogor. Pelaku akan dikenakan pasal tentang makar dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

(Heru Nazar)