267 Perusahaan Tambang Sulteng Belum Bayar Royalti Negara
22 August 2019 16:49
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Sebanyak 267 perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara belum membayarkan royalti untuk negara. Pemprov Sulteng akan melibatkan Kejaksaan untuk menagih royalti yang belum dibayar.