https://www.dailymotion.com/embed/video/x7kbdcw

Perluasan Ganjil Genap Resmi Berlaku 9 September 2019

6 September 2019 22:41

Perluasan ganjil-genap resmi diberlakukan mulai Senin 9 September 2019 bagi pengendara roda empat yang melanggar akan diberikan sanksi tilang denda Rp500 Ribu. Dari hasil evaluasi uji coba ganjil-genap dapat mengurangi kemacetan sebanyak 40 persen, polusi udara dan meningkatnya pengguna transportasi umum.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)