28 August 2019 18:17
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Polda Jatim dalam 1 atau 2 hari kedepan akan mengumumkan tersangka kasus ujaran rasial di asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Sudah 21 saksi telah diperiksa Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian di asrama Papua.