Getok Harga, Joki Jalur Pintas Puncak Ditangkap

23 December 2024 08:15

Polres Bogor menangkap joki yang viral di media sosial karena mematok harga Rp850 ribu untuk jasa antar lewat jalur alternatif menuju ke Puncak

Penangkapan terhadap joki di jalur Puncak berinisial CN dilakukan setelah video aksinya beredar luas di media sosial. CN diamankan di SPBU Tugu wilayah Cisarua. 

KBO Sat Lantas Polres Bogor Iptu Ardian mengatakan, joki tersebut telah meminta maaf serta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi aksinya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar menghindari penggunaan jasa joki yang memang menjamur saat masa liburan. 
 

Baca:
Contra Flow Akan Diterapkan di Tol Cipali saat Libur Nataru

"Memang kemarin (pelaku) menandatangani pernyataan serta memberikan klarifikasi permohonan maaf terkait memberikan nilai yang fantastis," ucap Iptu Ardian. 

Sebelumnya viral di media sosial, aksi seorang joki meminta uang Rp850 ribu setelah mengantar wisatawan yang terjebak macet menuju kawasan Puncak. Dalam video, pengemudi menyampaikan kekecewaannya karena merasa tarif yang dikenakan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. 

Awalnya, joki menawarkan jasa menuju jalan raya dengan tarif seikhlasnya. Namun setelah mobil diajak berputar selama dua jam, joki meminta uang Rp850 ribu. Para wisatawan menolak dan hanya memberi uang Rp150 ribu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)