Buntut Aksi Arogran, Ketua RW Dituntut Warga

11 September 2024 23:29

Tidak terima dengan sikap arogan ketua RW, warga di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang menuntut keadilan perlindungan hak mereka dengan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang. 

Dalam sebuah rekaman video amatir, terlihat seorang warga beradu argumen dengan ketua RW. Diketahui, konflik warga yang dipicu karena pengelolaan klaster mandiri serta perilaku pengurusan semakin arogan dan tidak ada transparansi keuangan yang jelas dalam pengelolaan.

Bahkan menurut warga, ketua RW tersebut melakukan pergantian petugas keamanan dengan melibatkan preman saat menjelang perayaan 17 Agustus lalu. 

Airlangga Dwi Nugraha selaku kuasa hukum warga mengatakan, ketua RW selama ini memutuskan aturan-aturan secara sepihak dan tidak ada transparansi mengenai pengelolaan pemukiman, tanpa musyawarah dengan warga. 

"Semua dilakukan secara sepihak dalam hal ini adalah RW yang melalui perkumpulan. Di mana perkumpulan itu ketua, sekretaris, bendahara juga," kata kuasa hukum warga, 
Airlangga Dwi Nugraha.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)