Menyoal Revisi UU Monopoli dan Persaingan Usaha

2 November 2016 15:07

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan tujuan revisi UU Persaingan Usaha adalah untuk menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha. 
\r\n

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com