18 July 2017 07:40
SUDAH sewajarnya jika kebijakan pemerintah yang penting dan strategis membuahkan pro dan kontra, termasuk ketika Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017. Pada situasi itulah kedewasaan kita dalam berbangsa dan bernegara diuji.