Data Tax Amnesty Tidak Bisa Diminta untuk Penyelidikan Pidana

1 August 2016 16:18

Presiden Jokowi menegaskan, data tax amnesty tidak bisa diminta atau digunakan oleh siapapun untuk penyelidikan pidana. Data tersebut akan disimpan secara rahasia dan dilindungi undang-undang, Senin (1/8/2016).



Close Ads X
Close Ads X