Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga menembak seorang remaja hingga tewas saat mencoba melerai tawuran. Tim gabungan sudah dibentuk oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk mengungkap kejadian sebenarnya.
Diduga tembak seorang remaja hingga tewas, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan didonanaktifkan dari jabatannya pada Senin, 5 Mei 2025 kemarin. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan usai datangi rumah duka di Medan Belawan.
Penonaktifan tersebut sudah dilayangkan ke Mabes Polri agar Divisi Propam mengeluarkan surat penghentian jabatan sementara terkait kasus dugaan penembakan terhadap seorang anak remaja di Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Balmera) pada Sabtu, 3 Mei 2025 malam.
“Kemarin secara transparan dan meminta restu dulu dari Mabes Polri untuk bisa menonaktifkan dulu Kaporesnya untuk diperiksa dulu. Karena ini kita kan harus transparan. Jangan mengganggu pelayanan Polres di sana,” kata Irjen Pol Whisnu Hermawan dikutip dari Primetime News, Metro TV, Selasa, 6 Mei 2025.
“Kami masih memohon arahan dari Mabes Pori untuk menonaktifkan terlebih dahulu Kapolresnya untuk melakukan pemeriksaan. Ini demi transparansi. Kita enggak main-main terhadap penegakan hukum. Kalau memang beliau salah, kita tindak. Kalau memang beliau betul, ya kita sampaikan kepada media,” tambahnya.
AKBP Oloan Siahaan diduga langgar kode etik karena menembak seorang remaja hingga tewas saat dirinya pulang dari kantor. Berdasarkan kejadian, Kapolres Belawan sempat dikepung oleh sekelompok pemuda yang sedang tawuran.
Saat mencoba melarai, ia pun mengeluarkan tembakan peringatan kepada sekelompok pemuda yang melakukan keributan. Namun tembakan menyasar kepada dua remaja yang mengakibatkan salah satunya tewas. Korban bernama Muhammad Suhada (15) dan pemuda berinisial B (17) yang kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Polda Sumatera Utara sudah menangkap 17 orang pemuda dalam aksi tawuran. Semuanya diketahui positif konsumsi narkoba jenis
ganja.
Kapolda Sumatera Utara pun langsung membuat tim khusus dengan melibatkan personil pidana umum Propam dan Labfor. Pihak Kompolnas juga dilibatkan untuk mengawasi pemeriksaan.
“Tim sudah dibuat hari ini dari yang memimpin langsung dalam transparasi. Jadi kami enggak main-main karena kalau dalam langkah hal ini apa yang dilakukan orang meninggal dunia transparansi harus ditegakkan harus dipastikan. Ini adalah langkah tegas dari pimpinan Polri bahwa dalam rangka penegakan hukum yang jelas,” sambung Irjen Pol Siahaan.
“Kami melibatkan Labfor dan Pidum untuk bisa memastikan bahwa apa yang terjadi secara nyata di lokasi pada Minggu pagi itu apa nyatanya kita akan sampaikan,” tambahnya.