26 May 2025 09:43
Polda Metro Jaya menangkap 17 anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga menduduki lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel). Saat ini polisi masih melakukan pendalaman apakah ada pihak lain yang terlibat.
Sebanyak 11 di antaranya adalah anggota ormas dan enam lainnya adalah ahli waris. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Adi Arie Syam menyebut anggota ormas yang berada di lokasi tersebut menyewakan lahan Rp3.500 untuk pedagang makanan dan Rp21 juta untuk pedagang hewan kurban.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut untuk mengungkapkan dalang-dalang lainnya yang bermain. Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG.
"Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal ya. Tadi ada pengusaha pecel lele, pedagang hewan kurban, keduanya dipungut secara liar. Jadi dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum anggota ormas saudara Y," kata Kombes Pol Ade Ary Syam.
Usai melakukan penangkapan, petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, dan Satpol PP membongkar satu bangunan yang menjadi posko ormas menggunakan alat berat. Proses pembongkaran dikawal ketat petugas dengan mengerahkan ratusan personel.
Baca: GRIB Jaya Buka Suara Soal Penangkapan Anggotanya di Lahan BMKG |