Calon Jemaah Haji Kembali Diingatkan Patuhi Ketentuan Barang Bawaan

15 May 2025 13:27

Makkah: Petugas haji kembali mengingatkan para calon jemaah haji untuk mematuhi ketentuan terkait barang bawaan selama berada di Tanah Suci. Pasalnya, hingga saat ini masih ditemukan sejumlah jemaah yang membawa barang di luar batas ketentuan yang berpotensi disita dan dikenakan sanksi oleh otoritas Arab Saudi.

Salah satu pelanggaran yang kerap ditemukan adalah jemaah membawa rokok melebihi batas maksimal yang diizinkan, yaitu 200 batang. Di Bandara Madinah, petugas menemukan jemaah yang membawa hingga 100 bungkus rokok. Barang tersebut langsung disita dan jemaah dikenai denda sesuai aturan yang berlaku di Arab Saudi.

Selain rokok, petugas juga mencatat adanya jemaah yang membawa makanan dengan pembungkusan tidak sesuai. Beberapa di antaranya membungkus makanan dengan lakban dan selotip secara berlebihan, sehingga menyulitkan proses pemeriksaan dan memperlambat layanan saat keluar dari bandara.
 

Baca Juga: ASN Dinsos Pemkab Maros Meninggal di Madinah

Peringatan soal barang bawaan ini sebenarnya sudah disampaikan sejak fase keberangkatan dari Tanah Air. Namun, pelanggaran tetap terjadi karena ketidaktahuan atau kelalaian jemaah.

Sampai hari ini, total 262 dari 525 kloter calon jemaah haji Indonesia telah tiba di Arab Saudi. Dari jumlah itu, 29.985 calon jemaah haji sudah berada di Kota Makkah. Sebanyak 22 kloter dijadwalkan bergerak dari Madinah ke Makkah hari ini dan akan langsung melaksanakan ibadah umrah setibanya di kota suci tersebut.

Selain barang bawaan, petugas haji juga mengingatkan para calon jemaah haji wajib membawa kartu Nusuk atau identitas resmi jemaah haji. Kartu ini wajib ditunjukkan di sejumlah pos pemeriksaan. Termasuk saat masuk ke Masjidil Haram.

Dengan suhu udara yang diperkirakan mencapai 42 derajat Celcius di Makkah hari ini, jemaah juga diimbau untuk membatasi aktivitas luar ruangan dan membawa pelindung seperti topi atau payung, serta memakai pelembap kulit dan tabir surya.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)