Apes! Dua DPO Spesialis Curanmor di Jakbar Diringkus Polisi saat Beraksi

8 May 2025 12:58

Berbekal rekaman kamera pengawas, Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap dua orang DPO pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Tambora, Jakarta Barat. 

"Berdasarkan alat CCTV kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku curanmor saat melaksanakan patroli di kewilayahan," jelas Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara.

Penangkapan ini terjadi saat pelaku akan melakukan aksinya di salah satu gang di kawasan Angke, Jakarta Barat. Dari penggeledahan pelaku, polisi menemukan kunci letter T yang digunakan pelaku untuk mencuri kendaraan bermotor.

"Saat kami geledah benar saja anggota menemukan barang bukti berupa satu kunci letter T beserta lima anak buah kunci," bebernya.
 

Baca juga: Modus Jadi Guru Baru, Seorang Pria di Cirebon Gasak Emas Milik 6 Siswa

Iptu Sudrajat Djumantara mengatakan polisi juga melakukan pengembangan ke wilayah Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Di lokasi ini ditemukan tiga unit sepeda motor hasil curian kedua pelaku yang disimpan di sebuah rumah kontrakan.

"Dan berdasarkan hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan tiga buah motor yaitu satu Vario dan dua Honda Beat," jelasnya.

Diketahui kedua pelaku juga merupakan residivis kasus serupa. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)