Edarkan Uang Palsu, Pimpinan Ponpes di Banten Diringkus

15 January 2025 22:37

Seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Pandeglang ditangkap pihak kepolisian Polda Banten usai mengedarkan uang palsu dengan modus menggandakan uang. Praktek ini diketahui usai empat korban merasa ditipu oleh pelaku.

US ditangkap pihak kepolisian bersama dengan uang palsu yang disimpan dalam peti. Terdapat uang pecahan Rp100 ribu berjumlah 2.600 lembar dan mata uang asing Tiongkok pecahan satu Yuan sebanyak 300 lembar. 
 

Baca:
Warga Klaten Nyaris Dihabisi Usai Belanja dengan Uang Palsu

US diketahui adalah pimpinan sebuah pondok pesantren di Desa Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Ia mengedarkan uang palsu dengan modus menggandakan uang korbannya. 

"Modusnya pelaku mengaku sebagai kiai atau ustaz yang bisa menggandakan uang rupiah asli menjadi berlipat-lipat," kata Direskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan. 

US telah melakukan kejahatan tersebut selama satu tahun. Ia terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)