Tawaf Wada Jadi Momen Berkesan Bagi Jemaah Haji Multazam Utama

13 June 2025 18:07

Tawaf wada menjadi momen yang sangat berkesan bagi jemaah haji Multazam Utama. Di momen itu, mereka bisa menatap dan mengelilingi Ka'bah untuk yang terakhir kalinya setelah melalui rangkaian ibadah haji yang panjang.

Ustaz Pembimbing Multazam Utama Tour KH Ahmad Rosyidin Mawardi mengatakan bahwa ulama memiliki dua pendapat mengenai hukum tawaf wada, yaitu wajib dan sunnah. Dirinya mengikuti pendapat ulama yang mewajibkan tawaf wada. 

"Ulama yang pertama mengatakan wajib. Artinya apa? Seseorang yang umrah atau haji wajib tawaf wada sebelum keluar dari Makkah. Pendapat kedua adalah sunah muakkad. Jadi ada lagi yang membedakan kalau haji itu wajib. Kalau waktu umrah dia sunah," ungkap KH Ahmad Rosyidin Mawardi, dikutip dari tayangan Perjalanan Suci, Metro TV, Jumat, 13 Juni 2025. 
 

Baca juga: Jemaah Haji Dilarang Bawa Tas Armuzna ke Pesawat

Menurutnya, kewajiban seseorang untuk menyempurnakan haji yang pertama adalah niatnya harus dari miqat. Kemudian, datang ke Muzdalifah untuk mabit, datang ke Mina untuk lontar jumrah. Malamnya, mabit di Mina. 

"Kemudian selama prosesi, mulai dari ihram itu meninggalkan seluruh larangan ihram ditutup. Sebelum pulang ke Indonesia, wajib melakukan tawaf wada," ujar Ahmad. 

Ia juga menyampaikan, "Siapa yang tidak ada uzur, uzur itu sakit atau haid, maka kalau tidak melaksanakan tawaf wada, dia harus menyempurnakan dengan membayarkan."

"Kalau secara istilahnya adab, waktu kita datang, kita tawaf. Tawaf yang pertama kali datang dalam istilah disebut tawaf qudum. Tawaf istilahnya "kulo nuwun" (dalam) bahasa Jawa. Maka, sebelum pulang kita tawaf wada. Kalau dalam istilah bahasa Indonesia 'Datang tampak muka, pergi tampak punggung'," tutur Ahmad. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)