Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku siap menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang menjual barang bajakan (KW) di Pasar Mangga Dua, Jakarta. Langkah ini sebagai respons atas sorotan Amerika Serikat (AS) terhadap banyaknya barang KW di Pasar Mangga Dua.
Berdasarkan laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), AS telah membuat daftar pantauan prioritas untuk pasar yang terkenal dengan pemalsuan dan pembajakan produk pada 2024. Dalam hal ini, Pasar Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara (Jakut) masuk dalam daftar tersebut bersama dengan sejumlah pasar daring di Indonesia.
Budi mengaku siap menutup perusahaan yang berani menyuplai produk bajakannya ke
Pasar Mangga Dua. Sebagai tindak lanjut, dirinya telah melakukan pengawasan rutin terhadap berbagai barang yang diperjual belikan di pasar Indonesia.
Tidak hanya itu, Mendag juga menekankan telah melakukan pengawasan terhapap berbagai
barang ilegal yang berasal dari luar Indonesia. Dia membeberkan, barang ilegal tersebut tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia sesuai dengan peraturan Mendag RI.
"Kami terus rutin melakukan
pengawasan, kami harus selidiki dulu sebelum benar-benar datanya kita dapat," ujar Budi, seperti dikutip dari
Zona Bisnis Metro TV, Selasa, 22 April 2025.
Kemudian Budi juga menyoroti tentang
penyetopan perusahaan produk KW. Dirinya menjelaskan, terkait hal tersebut akan dilakukan secara berkala, penyetopan akan ditangguhkan setelah dilakukan penyelidikan terhadap perusahaan. Sementara terkait barang yang sudah diproduksi, pihaknya akan melakukan penyitaan.
"Nanti kalau ketahuan perusahaannya, ada beberapa
sanksi, itu berurutan gitu. Jadi nanti bisa sampai kita tutup perusahaannya," katanya.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)