Mendag Bakal Sanksi Perusahaan Penyuplai Barang 'KW' di Mangga Dua

22 April 2025 14:42

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku siap menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang menjual barang bajakan (KW) di Pasar Mangga Dua, Jakarta. Langkah ini sebagai respons atas sorotan Amerika Serikat (AS) terhadap banyaknya barang KW di Pasar Mangga Dua.

Berdasarkan laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), AS telah membuat daftar pantauan prioritas untuk pasar yang terkenal dengan pemalsuan dan pembajakan produk pada 2024. Dalam hal ini, Pasar Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara (Jakut) masuk dalam daftar tersebut bersama dengan sejumlah pasar daring di Indonesia. 
 

BACA : Donald Trump dan Istri akan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Roma

Budi mengaku siap menutup perusahaan yang berani menyuplai produk bajakannya ke Pasar Mangga Dua. Sebagai tindak lanjut, dirinya telah melakukan pengawasan rutin terhadap berbagai barang yang diperjual belikan di pasar Indonesia. 

Tidak hanya itu, Mendag juga menekankan telah melakukan pengawasan terhapap berbagai barang ilegal yang berasal dari luar Indonesia. Dia membeberkan, barang ilegal tersebut tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia sesuai dengan peraturan Mendag RI. 

"Kami terus rutin melakukan pengawasan, kami harus selidiki dulu sebelum benar-benar datanya kita dapat," ujar Budi, seperti dikutip dari Zona Bisnis Metro TV, Selasa, 22 April 2025. 

Kemudian Budi juga menyoroti tentang penyetopan perusahaan produk KW. Dirinya menjelaskan, terkait hal tersebut akan dilakukan secara berkala, penyetopan akan ditangguhkan setelah dilakukan penyelidikan terhadap perusahaan. Sementara terkait barang yang sudah diproduksi, pihaknya akan melakukan penyitaan. 

"Nanti kalau ketahuan perusahaannya, ada beberapa sanksi, itu berurutan gitu. Jadi nanti bisa sampai kita tutup perusahaannya," katanya. 

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)