Indramayu: Polres Indramayu, Jawa Barat (Jabar) kembali menangkap seorang pria berinisial ES, terduga pelaku pencurian yang sempat dibebaskan setelah sebelumnya tertangkap tangan oleh warga di wilayah Cikung.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu di Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, menyusul laporan berturut-turut dari warga terkait berbagai kasus pencurian.
Sebelumnya, warga melaporkan ES atas dugaan pencurian sepeda anak, ponsel, hingga alat pertanian. Meski sempat dibebaskan karena salah satu korban memberikan maaf, warga akhirnya mendesak pihak
kepolisian untuk kembali menahan pelaku. Desakan itu disampaikan secara langsung kepada Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, yang kemudian turun tangan menenangkan warga dalam dialog pada Agustus 2024.
“Kami memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa laporan akan ditindaklanjuti. Meski kejadian pencurian uang pada 23 Maret lalu sudah cukup lama, kami tetap menurunkan tim Inafis untuk olah TKP. Meskipun kondisi tempat kejadian sudah tidak utuh, kami tetap melaksanakan penyelidikan,” ujar AKBP Ari seperti dikutip dari
Metro Siang Metro TV, Senin, 14 April 2025.
Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan secara estafet melalui pemeriksaan saksi-saksi hingga akhirnya berhasil mengungkap bahwa ES merupakan pelaku tindak
pidana pencurian tersebut.
Pihak kepolisian kini menahan kembali ES untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)