Siti Yona Hukmana • 29 May 2025 21:17
Jakarta: Kejaksaan Agung menduga ribuan laptop dalam proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek sudah tersebar sejak proyek berjalan antara 2019 hingga 2022. Dugaan ini mencuat dalam penyidikan kasus korupsi senilai Rp9 triliun, yang mencakup dana Kementerian dan Dana Alokasi Khusus (DAK) daerah.
"Kalau kita lihat dari kurun waktunya di 2019 sampai 2022 dan sudah dilakukan juga uji coba terhadap penggunaan chromebook ini, tentu kita melihat, walaupun ini merupakan bagian dari substansi penyidikan yang akan didalami, digali," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Kamis, 29 Mei 2025.
Proyek ini mengarah pada pemaksaan penggunaan Chromebook sebagai perangkat utama pembelajaran, meski hasil uji coba menunjukkan ketidakefektifan karena keterbatasan akses internet di banyak wilayah. Penyidik mendalami dugaan rekayasa kajian teknis untuk memenangkan spesifikasi tertentu.
Kejagung saat ini fokus mengungkap potensi pemufakatan jahat di balik pengadaan tersebut. Detail teknis masih dirahasiakan demi kelancaran proses penyidikan.