Jakarta: Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Apri Artoto memastikan, tidak ada dana APBN yang digunakan apabila istri dan anak Menteri PU mendampingi kunjungan ke Amerika Serikat. Penjelasan ini disampaikan menyusul viralnya surat administrasi yang mencantumkan nama keduanya dalam daftar pengurusan visa.
“Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi," kata Apri, Selasa, 7 Juli 2026.
Surat yang beredar di media sosial menjadi sorotan setelah mencantumkan nama istri dan anak Menteri PU dalam daftar pengurusan visa untuk rencana kunjungan ke New York.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian PU menegaskan dokumen itu hanya digunakan untuk keperluan administrasi pengurusan visa berdasarkan koordinasi dengan kementerian luar negeri, dan bukan merupakan persetujuan perjalanan dinas maupun bukti penggunaan APBN.
"Terkait di dalam list itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar. Secara aturan, spouse dari pejabat yang dinas itu boleh menggunakan paspor diplomatik mengikuti suami," ujar Apri.
Kementerian PU juga menyatakan rencana kunjungan menteri ke AS hingga kini masih bersifat tentatif. Keberangkatan akan disesuaikan dengan prioritas tugas negara, termasuk penanganan pascabencana, percepatan pembangunan sekolah rakyat, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi el nino.
"Ini juga masih merupakan rencana perjalanan, jadi sampai saat ini belum terlaksana dan masih bersifat tentatif,” tambah Apri.
Selain melakukan penelusuran atas beredarnya dokumen internal tersebut, Kementerian PU juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum utuh serta memastikan seluruh penggunaan anggaran negara dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Metro TV/Elvina Elisabet Br Sihombing)