6 December 2025 14:21
Jakarta: Satuan tugas terpadu yang bertugas di bandara khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Weda Bay, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral yang diduga berasal dari area industri tersebut. Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Tiongkok berinisial MY ditangkap setelah kedapatan membawa paket berisi serbuk mineral melalui penerbangan rute Weda Bay–Manado.
Petugas menemukan lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni di dalam barang bawaan pelaku saat pemeriksaan keamanan dilakukan. Temuan tersebut langsung diamankan dan pelaku dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga kini, MY masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, sampel mineral yang hendak diselundupkan tengah diteliti oleh instansi terkait guna memastikan jenis dan kandungannya.
Bandara khusus milik PT IWIP sendiri mulai beroperasi sejak 2019 setelah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan. Namun hasil evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani pergerakan orang maupun barang.
Pembentukan Satgas Terpadu menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bandara yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi, termasuk akses tenaga kerja asing serta distribusi logistik industri.
Pemerintah menegaskan bahwa pengetatan prosedur pengamanan akan terus dilakukan untuk mencegah praktik penyelundupan material tambang yang dapat merugikan negara maupun perusahaan pengelola kawasan industri.
(Farouq Faza Bagjawan Alnanto)