Dunia pendidikan kembali digegerkan oleh temuan mengejutkan yang terjadi di sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Ditemukan ratusan senjata yang tersembunyi di dalam sebuah ruangan.
Kronologi Penemuan
Kasus ini bermula pada 10-11 Juli 2026, ketika pengurus yayasan berniat membuka sebuah ruangan yang sudah lama terkunci untuk dijadikan fasilitas belajar tambahan. Saat pintu dibuka, warga dikagetkan dengan tumpukan barang yang ternyata berisi ratusan pucuk senjata. Temuan ini langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyisiran berlanjut pada 5 Agustus 2026. Di bawah pendampingan pihak kepolisian, pengurus membuka ruangan lain dan kembali menemukan tambahan unit senjata. Total barang bukti yang diamankan mencapai 995 pucuk airsoft gun. Mirisnya, selain senjata, polisi juga menemukan narkotika dan sejumlah kepingan CD porno di lokasi yang sama.
Klaim Mantan Pengurus dan Kejanggalan Penyidikan
Di sisi lain, pihak mantan pengurus yayasan memberikan pembelaan. Mereka mengeklaim bahwa ratusan senjata tersebut memiliki izin resmi dari Perbakin dan kepolisian. Senjata-senjata itu disebut sengaja dipersiapkan untuk kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) menembak bagi siswa, namun program tersebut urung dilaksanakan.
Pihak mantan pengurus juga menyatakan bahwa mereka sudah tidak memiliki akses atau penguasaan terhadap yayasan tersebut sejak April 2026 akibat adanya sengketa kepengurusan internal.
Namun, penyidikan menemukan fakta janggal (red flag) terkait identitas kepemilikan. Berdasarkan data awal, nama yang terdaftar sebagai pemilik
senjata tersebut diketahui telah meninggal dunia pada tahun 2020 silam.
Hingga saat ini, seluruh barang bukti telah disita dan diamankan oleh pihak kepolisian. Jika dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan bukti kuat adanya manipulasi dokumen atau ketidaksesuaian manifes, kasus ini akan diproses sebagai
tindak pidana penyelundupan senjata.