Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memastikan pemerintah berkomitmen penuh untuk melanjutkan program makan bergizi gratis (MBG) di tengah proses pembenahan internal yang sedang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut Dudung, pergantian pimpinan BGN dan langkah hukum yang tengah berjalan saat ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap masalah yang terjadi.
"Pergantian pimpinan BGN dan proses hukum yang saat ini berjalan menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap masalah yang terjadi. Pemerintah memiliki keberanian untuk melakukan evaluasi, memperbaiki kelemahan, dan membenahi tata kelola program agar semakin baik ke depan," kata Dudung dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Juni 2026.
Dudung menjelaskan,
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas agar pemenuhan gizi masyarakat kelompok rentan tidak boleh terganggu. Pembenahan yang dilakukan saat ini tidak akan menghentikan pelaksanaan program MBG yang menurutnya menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, terutama anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan.
"Kita tidak boleh berhenti hanya karena ada masalah, tetapi justru harus belajar dari masalah itu, memperbaiki sistemnya, dan memastikan manfaat program tetap sampai kepada masyarakat," kata Dudung.
Sebagai bentuk fungsi pengendalian, Kantor Staf Presiden (KSP) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil pantauan langsung di lapangan, KSP menemukan banyak dapur MBG yang sudah mengadopsi standar operasional dengan sangat baik, mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan makanan, keamanan pangan, ketepatan distribusi, hingga pelayanan kepada penerima manfaat.
Dudung menambahkan, saat ini pelaksanaan program MBG di tingkat bawah sudah mulai diperbaiki dengan sistem pengawasan yang jauh lebih ketat dan transparan. Lebih lanjut menurutnya, KSP membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan.
"Pengawasan ini penting, karena program Makan Bergizi Gratis tidak boleh hanya diukur dari jumlah atau kuantitas penerima manfaat, tetapi harus mengedepankan kualitas, ketepatan sasaran, keamanan pangan, dan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Dudung.