29 January 2026 00:33
Aksi kejar-kejaran mewarnai operasi pengawasan orang asing yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat di sebuah apartemen kawasan Kemayoran. Sebanyak lima Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria nekat memanjat dan bersembunyi di area toren penampungan air di lantai atas apartemen demi menghindari petugas. Namun, upaya pelarian tersebut gagal dan kelimanya berhasil diamankan.
Kelimanya, yang berinisial CA, JCA, CFN, CCO, dan CO, diduga kuat merupakan komplotan sindikat penipuan internasional berbasis daring. Mereka terlibat dalam dua modus kejahatan utama: Love Scamming dan Expedition Scamming.
Incar Wanita Kaya Mancanegara
Berdasarkan pemeriksaan, modus Love Scamming dilakukan para pelaku melalui Facebook. Mereka menyasar wanita kaya dari berbagai negara seperti Sri Lanka, Jamaika, India, hingga Amerika Serikat, dengan memanipulasi perasaan korban untuk mendapatkan uang.
Sementara untuk Expedition Scamming, para pelaku meretas aplikasi jasa ekspedisi. Mereka menghubungi pemesan barang lintas negara dan menipu korban dengan meminta biaya tambahan fiktif agar barang pesanan dapat dikirim.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pamuji Raharja, menjelaskan bahwa sindikat ini beroperasi di Indonesia namun korbannya mayoritas berada di luar negeri.
"Modus operandinya menyasar korban yang bukan warga negara kita. Berdasarkan informasi, korbannya adalah warga negara asing, mulai dari Afrika, Guatemala, Zimbabwe, hingga negara lainnya," ujar Pamuji di lokasi.
Dari unit apartemen yang dijadikan markas operasi, petugas menyita barang bukti berupa puluhan telepon genggam, belasan kartu kredit dan ATM, komputer jinjing, serta sejumlah uang tunai.
Selain terancam pidana siber, kelima WNA tersebut juga terbukti melanggar aturan keimigrasian. Mereka akan segera dideportasi ke negara asal dan dimasukkan dalam daftar penangkalan (cekal) untuk masuk kembali ke Indonesia.