20 September 2026 17:41
Badan Pusat Statistik (BPS) berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi merilis dokumen Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 di Kantor Pusat BPS, Jakarta, pada Jumat, 18 September 2026. Peluncuran ini menjadi pembaruan pertama setelah dokumen KBJI terakhir kali diperbarui pada 2014.
“Tentunya ini satu momentum yang sangat baik karena terakhir KBJI itu 2014 dan ini pembaharuan terhadap KBJI yang sebelumnya,” kata Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Minggu, 20 September 2026.
Dokumen KBJI 2026 diterbitkan melalui Peraturan BPS tertanggal 14 September 2026 dan disusun sesuai dengan standar internasional. Pembaruan ini dirancang untuk menjadi fondasi serta rujukan nasional dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan, penyelenggaraan statistik, perencanaan sumber daya manusia (SDM), hingga pengembangan pasar kerja.
“Pada hari ini kami merilis Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia 2026 yang telah diterbitkan melalui Peraturan Badan Pusat Statistik tertanggal 14 September.” ucap Amalia
KBJI 2026 juga mencakup berbagai jenis jabatan baru yang muncul di industri kerja terkini, mulai dari sektor pariwisata hingga sektor kesehatan.
Kepala BPS RI mengapresiasi diskusi intensif selama berbulan-bulan bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan kementerian/lembaga terkait dalam menyusun dokumen ini. Ia menegaskan bahwa KBJI 2026 hadir untuk menjawab kebutuhan klasifikasi pekerjaan yang adaptif dan dinamis di Indonesia.
“Tentunya ini merupakan kolaborasi yang luar biasa terutama dengan Pak Menteri Ketenagakerjaan, karena dalam penyusunan KBJI 2026 ini kami bersama dengan Pak Menteri Ketenagakerjaan dan jajarannya melakukan diskusi yang sangat intensif berbulan-bulan memastikan bahwa KBJI yang baru ini bisa merepresentasikan dan adaptif terhadap perkembangan jabatan yang ada di Indonesia.” ucapnya.