Kepolisian Resor (Polres) Temanggung membeberkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terkait tewasnya satu keluarga saat menginap di fasilitas glamping objek wisata Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Hasil penyelidikan memastikan bahwa keempat korban meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida (CO) yang memicu kondisi mati lemas.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Temanggung, AKBP Zamrul Aini, menjelaskan bahwa gas karbon monoksida mematikan tersebut berasal dari tungku penghangat atau anglo berisi briket arang yang memang disediakan pihak pengelola. Berdasarkan keterangan saksi, pengelola wisata sebenarnya telah memberikan instruksi tegas dan memperingatkan korban agar tungku tidak dinyalakan di dalam tenda karena sangat berisiko memicu kebakaran maupun gangguan pernapasan. Sayangnya, tungku tersebut justru dibawa masuk ke dalam tenda oleh korban.
Guna mengungkap kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan menyeluruh. Polisi telah memeriksa 27 orang saksi dari berbagai unsur dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil milik korban, telepon genggam, kamera, kompor portabel, tungku tanah liat, hingga sampel sisa makanan yang dikonsumsi dan menu sarapan yang belum sempat disantap.
Selain memastikan penyebab kematian karena keracunan asap, hasil pemeriksaan forensik juga mengeliminasi dugaan tindak kejahatan lain. Polisi memastikan tidak ada luka mematikan akibat benda tumpul maupun benda tajam di tubuh para korban, serta nihil temuan kandungan racun sianida.
"Penyelidik dan penyidik menyimpulkan kematian empat korban karena keracunan karbon monoksida yang mengakibatkan mati lemas dari hasil pembakaran briket atau arang menggunakan tungku yang berada di dalam tenda dalam keadaan tertutup rapat, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ucap AKBP Zamrul Aini dikutip dari
Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa 16 Juni 2026.
Diketahui, peristiwa nahas tersebut menimpa sebuah keluarga yang terdiri dari ayah Muhamad Ali Munawar (52), ibu Maghfirah (43), serta dua anak mereka, yakni Bagas Amar Hakiki (21) dan Alvino Evan Hakim (16). Keempat korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam Tenda Glamping Safari Nomor 3 pada Rabu, 27 Mei 2026, setelah sebelumnya tiba di lokasi wisata pada Selasa malam.
Kejadian ini baru terungkap keesokan harinya ketika petugas pengelola hendak mengantarkan sarapan pagi dan melakukan pemeriksaan rutin. Lantaran tidak ada respons dari dalam dan telah melewati batas waktu
check-out, petugas akhirnya membuka tenda dan mendapati seluruh penghuni telah meninggal dunia. Saat dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara, sebuah tungku tanah liat ditemukan berada di dalam tenda dekat pintu masuk, sementara kompor portabel berada di luar tenda.