29 July 2026 20:01
Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menggelar sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal menuai pro dan kontra. Sejumlah pejabat menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan memberantas kejahatan jalanan, namun di sisi lain dikhawatirkan memicu aksi main hakim sendiri.
Dedi Mulyadi menjelaskan sayembara dengan hadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta itu bukan untuk mendorong warga menghakimi pelaku, melainkan sebagai strategi agar pelaku kejahatan diserahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup.
"Saya menyampaikan terima kasih atas kritik dari Pak Menteri HAM. Program ini justru bertujuan mencegah tindakan main hakim sendiri," ujar Dedi dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Rabu 29 Juli 2026.
Menteri HAM Natalius Pigai mengingatkan bahwa penanganan tindak pidana merupakan kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, masyarakat tidak boleh mengambil alih proses penegakan hukum apalagi melakukan vigilantisme.
"Perbuatan begal adalah tindak kriminal, tetapi yang berwenang menangani adalah aparat kepolisian sesuai undang-undang," kata Pigai.