Kejagung Terus Optimalisasi Program Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG

8 April 2026 13:40

Optimalisasi pengawasan dana desa serta jaga dapur MBG terus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melalui program Jaga Desa bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional. Ini menjadi langkah strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.

“Makanya kita mengeluarkan aplikasi Jaga Desa. Di mana aplikasi Jaga Desa ini nyambung dengan Siskeudes dari Kemendagri. Laporan pertanggungjawabannya langsung bisa dilihat di dalam aplikasi Jaga Desa.” kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Reda Manthovani, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Rabu, 8 April 2026.

Kegiatan optimalisasi program Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG dilakukan Kejaksaan Republik Indonesia serta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional atau Abpednas di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado Selasa siang.
 

Baca juga: Purbaya: MBG Sumbang Pajak 3-5 Persen dari Total Anggaran


Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani menegaskan bahwa kerja sama antara kejaksaan dan Abpednas bersifat saling menguntungkan di mana kejaksaan menjalankan fungsi pengawasan sementara anggota BPD di desa menjadi ujung tombak dalam melakukan verifikasi di lapangan.

“Untuk mengontrol bahwa apakah laporan keuangan ini benar adanya atau memang setengah benar atau tidak benar, kan itu perlu dikroscek di desa-desa. Nah oleh karena itu perlunya tenaga dari asosiasi ini yaitu anggota BPD di desa masing-masing supaya laporan pertanggungjawaban ini benar-benar riil sehingga tata kelola keuangan desa lebih tertata.” ucapnya.

Dengan kerja sama antara kejaksaan dan Abpednas program Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG diharapkan mampu mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)