https://www.dailymotion.com/embed/video/x7lf2l6

DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Satu Pasal Perzinaan di RKUHP

19 September 2019 18:16

Pemerintah dan DPR menyepakati penghapusan pasal yang menyentuh ranah privasi seseorang dalam RKUHP. Menkumham menyebut salah satu pasal revisi KUHP yang dihapus adalah pasal yang mengatur hubungan laki-laki dan perempuan di luar ikatan perkawinan. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X