1 May 2019 02:24
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menenggelamkan 51 Kapal Illegal Fishing yang telah kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia. Berdasarkan data KKP periode Januari sampai April KKP telah menangkap 39 kapal yang terdiri dari 15 kapal Vietnam dan 14 kapal Malaysia. Upaya ini guna memberi efek jera terhadap pelanggaran pencurian ikan.