https://www.dailymotion.com/embed/video/x7desj3

Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti

15 July 2019 12:21

Terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril, menemui Kepala Staf Presiden, Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/07/2019). Baiq menyerahkan surat permohonan amnesti yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui Moeldoko. 

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X