Polisi Ungkap Senpi Ilegal saat Aksi 21 & 22 Mei Masih Berfungsi

11 June 2019 16:23

Polisi mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal yang diduga akan digunakan untuk melakukan perencanaan pembunuhan kepada tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei saat aksi 21-22 Mei lalu. Setelah mengembangkan penyidikan, polri memastikan bahwa empat pucuk senpi yang diamankan tersebut masih berfungsi dengan baik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)