Polisi Ungkap Senpi Ilegal saat Aksi 21 & 22 Mei Masih Berfungsi

11 June 2019 16:23

Polisi mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal yang diduga akan digunakan untuk melakukan perencanaan pembunuhan kepada tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei saat aksi 21-22 Mei lalu. Setelah mengembangkan penyidikan, polri memastikan bahwa empat pucuk senpi yang diamankan tersebut masih berfungsi dengan baik. 

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X